Tatto…Haram gak sich???









Ops......, tatto? Sudah pada tahu kan?

Ngomongin tentang tatto kedengarannya menyeramkan ya.......Identik dengan "preman". Namun bagi orang seniman tatto itu indah. Sebuah lukisan atau gambar yang sengaja dibuat dan tertempel pada tubuh manusia. Jenis tatto ada yang permanen. Itu tuh..... yang pengerjaannya pake' ditusuk-tusuk dengan jarum. Katanya sih susah dihilangkan. Ada juga jenis tatto temporer neh..... *tatto-tatoan* yang gampang dihilangkan dalam jangka waktu tertentu atau cuman bersifat sementara saja. Gambar tatto juga beragam, mulai dari gambar binatang, cartoon, fanky, cute sampai gambar yang terlihat garang (sangar).


Awalnya tatto cuman digemari oleh kaum lelaki agar terlihat macho, tapi seiring perkembangan jaman wanita juga ikut-ikutan mentattoi tubuhnya agar terlihat sexy. Bukan hanya itu saja, tidak sedikit orang yang mentatto tubuhnya untuk menutupi bagian tubuhnya yang cacat *karena tergores bekas luka* agar terlihat cantik. Ada juga untuk tanda bukti kesetiaan pasangan suami istri yang terpisah karena jarak. Jadi karena ditinggal pergi suaminya merantau ke negeri sebrang, maka suami istri tersebut sepakat untuk mentatto di bagian *tertentu* tubuhnya agar tidak selingkuh. Jadi, Jika tatto tersebut luntur, maka telah terjadi perzinahan. Lunturlah kesetiaan diantara mereka. Wah...wah....sebegitunya-kah dengan tatto...., rupanya sudah mulai banyak yang tergiur nih sama tatto....


Selain tatto tubuh, ada juga tatto kuku loh....nah, yang satu ini mayoritas memang menggiurkan para wanita. Kuku yang panjang akan dipoles dengan tatto yang berwarna warni sesuai dengan gambar yang diinginkannya. *hiyaahh...* jadi pengen pake' tatto neh....hihiiihi....tapi apa benar tatto itu haram???


Menurut saya, tatto permanen ataupun tatto temporer itu tidak sah digunakan pada saat mau sholat karena menghalangi air wudhu yang hendak membasuhi tubuh kita. Tatto pada kuku atau kutek juga tuh....Jadi kalaupun ada tatto atau kutek pada kuku harus dihilangkan dulu jika hendak berwudhu, untuk menjadikan sholat kita sah di mata Allah AWT....


Eemmm...., rasa penasaran saya berusaha mencari hadits yang menyatakan bahwa tatto itu sangat di haramkan oleh ajaran agama Islam. Dan ini adalah salah satu hadits yang menyatakan kalau tatto itu haram

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ:
Tatto di tubuh bagian manapun, dan apapun alasan menggunakannya hukumnya haram.


Berdasarkan dalil-dalil berikut ini, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا "Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barang siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata." (An-Nisa`: 119)Makna mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menurut seorang tabi’in Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu adalah dengan mentato.

(Lihat Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, 4/285, Tafsir Ibnu Katsir, 1/569)
Dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ تَعَالَى، مَالِي لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِي كِتَابِ اللهِ: {وَمَا آتَاكُمْ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ} Dari Abdullah (bin Mas’ud) radhiyallahu 'anhu beliau mengatakan: "Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati perempuan-perempuan yang mentato dan yang minta ditatto, yang mencabut/mencukur rambut (alis), dan yang mengikir giginya untuk memperindah. Perempuan-perempuan yang mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala."Abdullah radhiyallahu 'anhu mengatakan: "Mengapa aku tidak melaknati orang yang dilaknati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara hal itu juga ada dalam Kitabullah: ‘Dan apa yang Rasul bawa untuk kalian maka terimalah.’ (Al-Hasyr: 7)."


(Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5931. Lihat takhrij-nya dalam kitab Adabuz Zifaf hal. 203 dan Ash-Shahihah no. 2792 karya Al-Albani rahimahullahu)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَعَنَ اللهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: "Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan." (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 5933 dan dari sahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu 'anhuma no. 5937)


Jadi setelah mengetahui kalau Tatto itu haram...., masihkah anda ingin atau mempertahankan tatto anda???


0 komentar: